Selasa, 26 Mei 2009

Fatwa Haram Internet, dari Facebook Sampai YouTube



Kehadiran teknologi yang sejatinya dimaksudkan untuk mempermudah kehidupan manusia, tentu tak lepas dari sejumlah penolakan yang menyertainya. Mulai dari anggapan dapat membawa hawa buruk hingga dinilai bisa digunakan untuk kejahatan tak lepas dari image negatif tanda kemajuan zaman tersebut.

Hal ini pula yang mencecar sejumlah situs internet beberapa waktu belakangan. Lantaran digunakan secara tidak baik oleh segelintir penggunanya, lantas ada saja pihak-pihak yang menjadikannya kambing hitam untuk diserang.

Seperti yang baru saja dilontarkan sejumlah ulama yang mengatasnamakan dari Pondok Pesantren se-Jawa dan Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3). Mereka memutuskan melemparkan fatwa haram kepada Facebook, Friendster dan situs jejaring sosial lainnya yang digunakan secara berlebihan.

Mereka berpendapat larangan tersebut ditekankan pada adanya hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Apabila hubungan pertemanan spesial tersebut dilakukan untuk mengenal karakter seseorang dalam kerangka keinginan menikahinya dengan keyakinan keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan.

"Di sini yang dilarang apabila penggunaan Facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran-red),"
jelas Masruhan salah satu anggota dari FMP3.

Fatwa tersebut memang dicetuskan untuk kebaikan umat sehingga banyak yang setuju. Namun tetap saja, tak sedikit pula yang mencibir fatwa tersebut.

"Segitu pentingkah hingga harus mengharamkan???!!!! Padahal situs pertemanan yang mestinya kita acungi jempol karena membuka wawasan seluas-luasnya ini merupakan sarana untuk berkomunikasi dengan banyak orang. Memang sih apapun kalau dilakukan secara berlebihan itu tidak baik, tapi gw rasa gak perlu lah hingga harus mengeluarkan Fatwa Haram, karena semua kan kembali pada dirinya sendiri dan itu adalah Hak Asasi Pribadi nya masing masing," tulis salah satu komentar yang masuk ke detikINET.

Berbagai Penolakan

Fatwa haram terhadap suatu teknologi seperti di atas bukanlah kali ini saja terjadi. Sebelumnya yang paling gres adalah diharamkannya penggunaan ayat suci Al Quran untuk Ringtone.

Fatwa tersebut dicetuskan oleh komunitas Islam bernama Jamia Ashraf-ul-Madaris di Kanpur, India. Alasannya, mereka tak ingin ayat-ayat di dalam kitab suci umat Islam itu terpenggal isinya ketika dijadikan nada dering. Sehingga dikhawatirkan dapat mengubah arti sebenarnya dari ayat tersebut. Selain itu, kebijakan ini juga untuk mencegah dilantunkannya ayat Al Quran di tempat-tempat yang tidak seharusnya, seperti di toilet.

Tak hanya bersinggungan dengan agama, teknologi juga tak jarang 'bentrok' dengan kepentingan negara. Sehingga sang pemimpin negara akhirnya memutuskan untuk
melarang peredarannya.

Iran menjadi negara teranyar yang melakukan kebijakan ini. Yang menjadi korban adalah Facebook karena dianggap dapat mengganggu keharmonisan suasana menjelang pemilihan presiden dan menjadi basis dukungan pihak oposisi untuk melawan kekuasaan pihak incumbent yang dipimpin oleh Mahmoud Ahmadinedjad.

Indonesia pun pernah melakukan pemaksaan kebijakan serupa. Namun saat itu yang menjadi 'kambing hitam' adalah YouTube. Pasalnya, kala itu situs sharing video tersebut menampilkan film Fitna yang dianggap mendiskreditkan umat Islam. Selanjutnya ada Bangladesh, China dan beberapa negara lainnya yang juga pernah melarang YouTube untuk dinikmati warganya.

Dioptimalkan Teroris

Image buruk sejumlah situs internet juga kian diperburuk dengan dioptimalkannya mereka oleh pihak teroris untuk melancarkan serangan. Nah, untuk aksi ini yang paling mendapat sorotan adalah Google Earth.

Mulai dari gerombolan teroris di Timur Tengah sampai pelaku aksi brutal di Mumbai beberapa waktu silam dituding memanfaatkan layanan peta online tersebut
untuk meracik strategi dan mengenal target mereka. Alhasil, sang penyedia layanan -- Google -- yang ketiban pulung karena dianggap membantu teroris.

Masih banyak sebenarnya sederet kisah pilu sejumlah kemajuan teknologi, layanan di internet khususnya, yang sejatinya hadir untuk membantu pekerjaan manusia namun
malah dianggap 'musuh' oleh sejumlah pihak.

Namun stigma negatif tersebut sepertinya harus dikembalikan lagi ke tiap-tiap individu. Sebab, kemajuan teknologi tentu bak dua mata pisau. Bisa digunakan untuk hal-hal yang baik ataupun sebaliknya. Namun kembali lagi kepada si pengguna, mau dibuat apa teknologi itu.
Sumber : detikInet.com

Baca juga Atikel berikut ini :



0 komentar:

Posting Komentar

Jalinan Teman

Powered By Blogger

Social Bookmarking Submission

DOMAIN GRATIS

 

paksoleh punya blog. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme Modified by Paksoleh | Distributed by Deluxe Templates